Japesda

Pembukaan Lokasi Tangkap Kadoda: 215 Ekor Gurita Berhasil Ditangkap Selama 4 Jam

Salah satu anggota kelompok konservasi kogito yang turun menangkap gurita saat pembukaan area tangkap, Minggu (11/02). Foto: Tania Aminullah.

Japesda – Penutupan area tangkap nelayan gurita di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi, telah resmi dibuka kembali pada Minggu, 11 Februari 2024. Pembukaan ini sebelumnya direncanakan pada tanggal 16 Februari 2024, namun dimajukan lima hari lebih awal.

“Setelah dilakukan rapat bersama nelayan gurita, semuanya bersepakat untuk dilakukan pembukaan lebih awal,” ungkap Tania Aminullah, koordinator lapangan Japesda di Desa Kadoda.

Menurutnya pembukaan ini dilakukan lebih awal karena berdasarkan hasil catatan patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh nelayan konservasi Kogito, terungkap bahwa banyak nelayan dari desa tetangga melakukan penangkapan gurita di lokasi yang sedang ditutup.

Meski demikian, pembukaan wilayah tangkap tetap berlangsung dengan lancar yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Kadoda, Derwan Karaba, dan dihadiri oleh aparat pemerintah desa lainnya, tokoh agama, dan juga masyarakat Desa Kadoda.

Dalam penyampaiannya Derwan Karaba mengimbau para nelayan Konservasi Kogito untuk lebih memantapkan lagi kekompakan anggota kelompok dalam melakukan patroli pengawasan.

“Supaya tidak ada lagi pelanggaran dan pelanggar yang ditemukan di lokasi. Agar kedepannya penutupan sementara ini akan memberikan hasil yang lebih baik,” ujar Derwan.

Dijelaskannya lagi, penutupan sementara area tangkap gurita adalah salah satu praktek konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Nelayan Konservasi Kogito bersama Japesda dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada biota laut untuk berkembang, terutama spesies gurita dengan harapan bobot gurita akan lebih besar dan lebih menguntungkan nelayan.

Pembukaan area tangkap oleh Kepala Desa Kadoda, Derwan Karaba, Minggu (11/02). Foto: Tania Aminullah

Namun perasaan kecewa diungkapkan oleh Karmin Labuka bersama nelayan lain yang hari itu sedang ikut turun mencari gurita. Menurut Karmin, panen melalui pembukaan kali ini tidak sesuai harapan, karena adanya kelalaian anggota kelompok dalam melakukan patroli pengawasan di area tangkap gurita yang sedang ditutup.

“Penutupan sementara kali ini tidak sesuai dengan harapan. Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan penutupan yang perlu kami ingat, seperti temuan-temuan dalam patroli yang nanti akan kami diskusikan bersama,” ungkap Karmin.

Meski hasil yang kurang memuaskan, namun dalam catatan pendataan enumerator, hasil tangkapan nelayan pada hari pertama mencapai 215 ekor dengan total berat 208,8 kg selama 4 jam. Rata-rata nelayan memperoleh jumlah 5-18 ekor dengan bobot mencapai 1kg- 2,5kg, dan pada hari berikutnya hasil tangkapan nelayan mulai menurun hanya berkisar 2-10 ekor. Sementara lokasi penutupan yang sudah dibuka tersebut berada di dua lokasi yaitu perairan Taule dan Reef Dambulalo dengan luas area sebesar 58,84 Ha.

Selama masa penutupan area tangkap, ditemukan lima kali pelanggaran berupa temuan nelayan yang mencari gurita di area yang ditutup. Karmin dan nelayan lain mengaku sering menegur dan memberikan pemahaman mengenai area yang sedang ditutup kepada nelayan desa tetangga tersebut.

“Anggota kelompok yang melakukan patroli berulang kali melakukan peneguran tetapi masih banyak juga pelanggar yang ditemui,” ucap Karmin.

Banyaknya pelanggar yang bebal dan sering ditemui ketika patroli membuat para nelayan Desa Kadoda memutuskan membuka area tangkap lebih cepat dari pada waktu yang ditentukan. Pada penutupan berikutnya, para nelayan menegaskan perlunya pengawasan secara efektif pada lokasi yang ditutup agar hasil yang didapatkan tidak mengecewakan.*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *