Japesda- Penutupan sementara area tangkap gurita di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya. Per tanggal 28 Agustus 2024, kelompok nelayan Kogito menutup seluas 90 Ha kawasan laut dan ditandai dengan dua titik lokasi yaitu, Reef Dambulalo sebesar 26Ha dan Reef Kadoda sebesar 64Ha. Penutupan ini akan berlangsung selama tiga bulan, sejak 28 Agustus dan akan dibuka di 28 November 2024.
Pendaan lokasi ini ditandai dengan gabus bulat atau oleh anggota kelompok Kogito disebut pelampung larangan. Pada bagian tengah pelampung ditancapkan bendera putih bergambar gurita dan tanda silang berwarna merah, sebagai simbol larangan penangkapan gurita sesuai dengan kesepakatan para anggota kelompok.
Pada lokasi yang telah ditutup memiliki akses yang cukup dekat dari desa, dapat ditempuh 5 menit dengan menaiki perahu. Selain akses penjagaan yang relatif lebih dekat, lokasi ini dipilih karena memiliki tebing karang yang tinggi dan luas. Berangkat dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, masyarakat Desa Kadoda memilih lokasi ini dengan harapan terumbu karang yang berada dititik penutupan mempunyai waktu untuk memperbaiki dirinya sendiri dan biota di sekitarnya.
Alci adalah salah satu nelayan Desa Kadoda yang mengharapkan hal yang sama, menurutnya gurita adalah mahluk hidup yang berkembang biak di terumbu karang, jika ekosistem terumbu karang baik, maka mereka sebagai nelayan gurita tentu akan merasakan dampak yang baik pula.
“Saya berharap dengan adanya penutupan sementara ini bisa membantu pemulihan terumbu karang dan jumlah gurita akan bertambah banyak,” ucap Alci penuh harap.
Tindak lanjut dari perbaikan terumbu karang ini menurut Titania Aminullah akan dilaksanakan Manta Tow, atau kegiatan pengecekan bersama oleh kelompok nelayan Kogito untuk melihat perubahan terumbu karang yang ada di lokasi penutupan dan sekitarnya. Menurut Tania kegiatan ini nantinya akan dilakukan dengan membagi dua kelompok, kelompok penjagaan dan kelompok pengecekan.
“Nanti akan kita lihat lagi sistematikanya akan seperti apa, tapi pengecekan ini akan kami lakukan dalam kurun waktu dekat,” ujar Tania.
Rahman DJ. Kaning selaku Sekertaris Desa Milok, desa tetangga yang juga ikut dalam prosesi seremonial penutupan area tangkap, mengaku terkesan dengan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok nelayan Kogito. Kegiatan ini menurut Rahman menjadi salah satu pencapaian di mana nelayan Desa Kadoda ikut serta dalam memikirkan keberlangsungan hidup gurita yang mereka tangkap,
“hal seperti ini menurut saya penting untuk diedukasikan kepada nelayan. Kadang nelayan hanya memikirkan hasil tangkapan tanpa memikirkan kelangsungan hidup tangkapan kita. Ini adalah salah satu paradigma yang harus kita ubah, karena mengejar hasil, gurita kecilpun biasanya akan kita tangkap, inikan jelas adalah tindakan yang mubazir.” **