Outdoor Adventure

Japesda Fasilitasi PKS Nelayan Kadoda dan Taman Nasional Kepulauan Togean

KADODA- Perairan Desa Kadoda, Talako, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, adalah salah satu area yang berada dalam Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Sebagai desa yang terletak di atas laut, masyarakat Desa Kadoda memunyai ikatan yang kuat terhadap ketersediaan sumberdaya yang ada di laut mereka. Ikatan ini berhubungan dengan pemenuhan asas ekonomi dan sosial.

Masyarakat Desa Kadoda, di dominasi oleh nelayan gurita skala kecil, di mana mereka akan memanfaatkan alat tangkap sederhana dan ramah lingkungan ketika melaut. Alat tangkap sederhana ini, berupa: pancing ulur dan tombak, yang tentunya akan memberikan dampak yang lebih minim terhadap tangkapan sampingan dan gangguan habitat.

Bekerja sama dengan pemerintah Desa Kadoda, Japesda melakukan pendekatan dan mempertemukan Kelompok Kogito (kelompok nelayan gurita yang ada di Desa Kadoda) dengan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (KNKT), untuk melakukan perjanjian kerjasama. Nelayan sadar, jika sumberdaya mereka tidak didukung langsung oleh pemerintah terkait, maka pemberdayaan dan keberlangsungan sulit untuk diciptakan.

Gurita sebagai salah satu komoditi eksport dan memunyai jangka hidup yang pendek, tentunya harus dipastikan secara bersama kelangsungan hidup dan habitatanya, mengingat tingginya permintaan gurita di pasaran dan semua gurita yang dikirim ke Italia, Amerika Serikat dan China, adalah gurita yang dihasilkan salah satunya dari nelayan di desa ini.

“Sulawesi Tengah merupakan sumber penghasil gurita yang cukup besar, saya kira penting untuk kita bersama-sama berupaya menguatkan lagi pengelolaan yang berkelanjutan terhadap keberlangsungan hidup gurita,” Ucap Nurain Lapolo, selaku direktur Japesda.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kelompok Kogito bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Selasa, (15/7). Foto oleh: dokumentasi Japesda.

Bertempat di Kantor Balai Taman Nasional Togean, perjanjian kerjasama ini dilakukan di Selasa, 15 Juli 2025. Hal ini dilakukan dengan harapan utama lahirnya kesepakatan bersama, antara Kelompok Nelayan Kogito dan Balai Taman Nasional Togean, terkait pengelolaan perikanan skala kecil, khususnya perikanan gurita yang berkelanjutan.

Abdul Rajab, selaku Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, mengaku sangat mendukung aktivitas perlindungan kawasan yang telah dilakukan oleh Kelompok Kogito dalam kurun waktu empat tahun belakangan. Dalam pembukaannya, Abdul akan memberikan dukungan penuh kepada nelayan desa dan kelompok, untuk mengelolah sumberdaya mereka.

“Kami membuka diri untuk kegiatan-kegiatan perlindungan, seperti kegiatan pengawasan, jika teman-teman ingin melakukan pengawasan, nanti melapor ke balai, sehingga beberapa teman dari balai yang bertugas saat itu, juga akan ikut dan terlibat dalam kegiatan pengawasan dan patroli.”

Dengan adanya kerjasama ini, Alci Balula selaku anggota Kelompok Kogito, mengaku senang, mengingat patroli belakangan mereka sering menemukan pelanggaran di lokasi yang ditutup, “dengan adanya pihak balai yang ikut ketika patroli tentu saja saya berharap pelanggaran-pelanggaran yang ada di lokasi menjadi berkurang.”

Kerjasama ini langsung terlihat ketika nelayan desa akan membuka tabungan laut mereka. Setelah melakukan penutupan selama tiga bulan, di tanggal 25 Juli 2025, Kelompok Kogito melakukan pembukaan area tangkap gurita dan dikawal langsung oleh Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. **

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *