
Matahari baru separuh naik ketika rombongan mulai turun ke pesisir Desa Torosiaje, Pohuwato, pagi itu. Lumpur menempel di betis, dan satu per satu bibit mangrove — Ceriops sp., Bruguiera sp., Avicennia sp. — ditancapkan ke tanah yang basah. Dari pukul 08.00 hingga 11.00 WITA, sekitar tiga ribu bibit ditanam di lahan seluas kurang lebih satu hektare, sepotong kecil dari luka yang jauh lebih besar.
Umar Pasandre, Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) Paddakauang, berdiri di antara para peserta penanaman mangrove yang terdiri dari warga desa, mahasiswa, personel Polsek Popayato, dan sejumlah lembaga yang tergabung dalam aksi itu: Pemerintah Desa, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone-Limboto, Burung Indonesia, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), Pusat Kajian Ekologi Pesisir Berbasis Kearifan Lokal (PKEPKL-UNG), KSL Anutamememong Torosiaje Jaya, Kelompok Bakau Mukkar Desa Torosiaje, dan Kelompok Pemukiman Danakang.
“Tema kegiatan ini adalah menjaga mangrove, mengamankan generasi mendatang,” katanya, sambil sesekali membetulkan bibit yang miring tertiup angin laut.
Bagi Umar, menanam bibit bukan sekadar seremoni. Ia tahu betul apa yang dipertaruhkan. Mangrove adalah penahan abrasi, peredam gelombang, sekaligus tempat pemijahan bagi ikan, kepiting, dan udang yang jadi sumber penghidupan nelayan pesisir.
“Ancaman yang paling jelas terlihat adalah penebangan mangrove yang dialihfungsikan menjadi tambak,” ujarnya.
Yang ditanam pagi itu di Torosiaje hanyalah setitik harapan di tengah kerusakan yang jauh lebih luas. Sejak 2019 hingga 2024, Gorontalo kehilangan rata-rata 139 hektare kawasan mangrove setiap tahun akibat alih fungsi lahan — dan Pohuwato, kabupaten dengan tutupan mangrove terluas di provinsi ini, justru menjadi episentrum kehilangan itu.
Ironi itu yang membuat Renal Husa, dari Divisi Advokasi dan Kebijakan Japesda, menyebut Pohuwato sebagai benteng pertahanan terakhir hutan pesisir Gorontalo — status yang datang bersama ancaman yang sama besarnya.
“Hampir setiap kabupaten yang memiliki kawasan mangrove di Provinsi Gorontalo mengalami degradasi akibat alih fungsi. Hal tersebut terjadi bahkan di kawasan lindung dan kawasan konservasi,” kata Renal.
Skala persoalan ini tergambar jelas dalam dokumen Strategi dan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Gorontalo, yang disusun Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) tahun 2025: sepanjang 2019–2024, sekitar 696,02 hektare kawasan mangrove di provinsi ini berubah wujud menjadi petak-petak tambak.
Indonesia sendiri memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia — 3.455.628 hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025 (SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025), atau sekitar seperempat mangrove yang tersisa di planet ini. Namun laporan Global Mangrove Watch (GMW) yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia 2026 mencatat negeri ini kehilangan 204.300 hektare mangrove dalam empat dekade terakhir. Provinsi Gorontalo sendiri menjadi salah satu provinsi yang menyumbang angka kerusakan itu.

Peta Kerusakan di Tiga Kabupaten
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, mangrove Gorontalo tersisa 9.043,06 hektare, tersebar di tiga kabupaten pesisir: Pohuwato, Gorontalo Utara, dan Boalemo — tiga kantong terakhir yang menahan laju abrasi, intrusi air laut, dan perubahan iklim di provinsi ini.
Pohuwato memegang porsi terbesar: 4.299,24 hektare, sekitar 1,5 kali luas administratif Kecamatan Marisa yang menjadi ibu kotanya. Dari luasan itu, 2.006,60 hektare berstatus hutan lindung, 1.630,13 hektare areal penggunaan lain, 656,13 hektare cagar alam, dan 6,36 hektare hutan produksi — empat kategori yang di atas kertas seharusnya terlindungi, tapi di lapangan justru terus tergerus.
Delapan tahun lalu, pada 2017, Japesda mencatat luasan tambak di tujuh kecamatan pesisir Pohuwato sudah mencapai 4.471,76 hektare, dan 62,4 persen di antaranya — 2.789,84 hektare — berdiri di dalam kawasan hutan lindung. Waktu tidak memperbaiki keadaan. Pada periode 2019–2024, lebih dari separuh aktivitas tambak di kawasan mangrove masih menempati area yang semestinya berfungsi sebagai hutan lindung. Bagi nelayan tangkap di desa-desa sekitar, ini berarti wilayah kelola yang terus menyusut, tambak demi tambak.
Potret paling suram ada di Cagar Alam Tanjung Panjang. Kawasan konservasi seluas 3.174,10 hektare yang ditetapkan lewat SK Menteri LHK No. 9612/MENLHK-PKTL/KUH/2015 ini kini nyaris tak lagi menyerupai cagar alam. Data Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XV Gorontalo mencatat 2.513,66 hektare atau 80,35 persen dari total luasnya sudah beralih fungsi menjadi tambak. Yang tersisa hanya serpihan: 440,31 hektare hutan mangrove sekunder (14,08 persen) dan 67,65 hektare semak belukar rawa (2,16 persen) — sisa-sisa vegetasi yang terus menyusut karena lemahnya pengawasan dan nyaris tak adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan ini.
“Masifnya pembukaan lahan mangrove di wilayah pesisir Cagar Alam Tanjung Panjang didominasi oleh penambak dari luar daerah,” kata Renal.
Ia juga menyoroti persoalan lain yang jarang terekspos: pencemaran akibat akumulasi sedimen yang diduga mengandung logam, terkait aktivitas tambang di bagian hulu Pohuwato — beban ganda yang ditanggung ekosistem pesisir yang sama.
Di kawasan hutan lindung, kondisinya tak jauh berbeda. Dari 6.786,21 hektare hutan lindung-mangrove di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I, II, dan III, sekitar 2.609,91 hektare atau 38,46 persen telah beralih fungsi menjadi tambak berdasarkan data pembaruan 2024.
Ke arah barat, di Kabupaten Boalemo, cerita serupa terjadi dengan wajah berbeda. Dari 1.519,48 hektare mangrove yang tersisa — 450,25 hektare areal penggunaan lain dan 1.069,23 hektare hutan lindung — ancaman datang dari kebutuhan permukiman, tambak tradisional, dan pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan khusus untuk alokasi kawasan industri ekstraktif juga menjadi ancaman ekosistem mangrove,” jelas Renal.
Sementara di Gorontalo Utara, hutan lindung seluas 1.920,89 hektare dan area penggunaan lain 1.303,45 hektare — total 3.224,34 hektare — tergerus oleh kombinasi tambak, pertambangan tradisional, perkebunan, dan permukiman yang terus meluas.

Menanam di Tengah Ancaman
Kembali ke Torosiaje, di bawah terik yang kian menyengat menjelang siang, barisan bibit mangrove yang baru ditanam masih rapuh — akarnya belum cukup kuat menahan gempuran ombak, apalagi tekanan ekonomi yang mendorong hutan pesisir berubah menjadi petak tambak. Namun bagi Umar, itulah investasi jangka panjang yang tak bisa ditunda.
“Saya berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ekosistem mangrove. Jika mangrove hilang, kehidupan kita juga akan ikut terancam,” pungkasnya.
Pohuwato masih berdiri sebagai benteng terakhir mangrove Gorontalo. Tapi benteng itu retak di banyak sisi, dan tekanan terhadapnya tak menunjukkan tanda mereda. Di tengah laju kehilangan yang mencapai rata-rata 139 hektare per tahun, tiga ribu bibit yang ditanam pagi itu di Torosiaje adalah pengingat sekaligus taruhan: bahwa menjaga apa yang tersisa bukan lagi sekadar upaya konservasi, melainkan ikhtiar mempertahankan ruang hidup bagi masyarakat pesisir yang bergantung padanya.

