Perkumpulan Japesda

Cuaca Buruk Iringi Panen 271,6 Kilogram Gurita di Torosiaje

Nelayan gurita di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato sedang mencari gurita di perairan Pulau Torosiaje Besar. Rabu, (1/Juli/2026). Dokumentasi: Japesda.

TOROSIAJE – Angin kencang dan gelombang tinggi mewarnai pembukaan area penutupan sementara lokasi tangkap gurita di perairan Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tantangan kondisi cuaca membuat sekitar 50 nelayan yang turun melaut hanya dapat menangkap gurita selama kurang lebih tiga jam, Rabu (1/7/2026).

Pendamping lapangan di Desa Torosiaje, Ummul Uffia, mengatakan meskipun waktu melaut terbatas, para nelayan bersama anggota Kelompok Sipakullong berhasil memperoleh tangkapan gurita seberat 271,6 kilogram pada hari pertama pembukaan area tangkap.

“Hasil tangkapan nelayan hari pertama tidak begitu banyak. Kami melakukan pembukaan di pagi hari sampai siang, angin kencang dan gelombang tinggi membuat nelayan kesulitan menyelam,” kata Ummul.

Perempuan nelayan sedang berburu gurita dengan mengunkan alat tangkap tradisional. Rabu, (1/7/2026). Dokumentasi: Japesda.

Area yang sebelumnya ditutup selama periode April hingga Juni 2026 seluas 281 hektar. Meliputi perairan di pesisir Pulau Torosiaje Besar dan Pulau Torosiaje Kecil.

Perempuan berusia 26 tahun itu melanjutkan, dengan berakhirnya masa penutupan sementara lokasi tangkap gurita maka perairan di dua pulau itu dapat kembali diakses oleh seluruh nelayan. Tidak hanya anggota Kelompok Sipakullong, nelayan dari desa tetangga juga diperbolehkan untuk kembali melakukan aktivitas penangkapan gurita.  

“Sekarang sudah boleh, tapi  selama penutupan kemarin kami punya aturan yang disepakati bersama. Salah satunya mengatur tentang nelayan yang tidak diperbolehkan menangkap gurita selama periode penutupan,” ujar Ummul.

Ummul menambahkan, pembukaan secara simbolis dilakukan di hari Selasa malam, 30 Juni 2026. Selama masa  penutupan dijalankan, anggota Kelompok Sipakullong rutin melakukan patroli.

Enumerator sedang mendata gurita hasil tangkapan nelayan. Rabu (1/7/2026). Dokumentasi: Japesda.

Patroli rutin tersebut dilakukan siang dan malam hari selama tiga bulan untuk memastikan tidak ada nelayan yang melakukan pelanggaran seperti berburu gurita, hingga penggunaan alat  tangkap destruktif. Bukan hanya itu, mereka juga turut mencatat hasil temuan pelanggaran.

“Terkait pelanggaran, beberapa hari lalu anggota Kelompok Sipakullong bersama pemerintah desa, Dit Polair Polda Gorontalo, enumerator, dan nelayan mendatangi rumah terduga pelaku. Kita minta untuk menandatangani surat pernyataan. Dengan itu kami berharap ada efek jera,” pungkasnya.

Sebelum dibuka area penutupan sementara, masyarakat Suku Bajo terlebih dahulu melaksanakan tradisi Tiba Pina. Ritual adat dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan memohon keberkahan dengan leluhur mereka di laut, sekaligus menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas penangkapan gurita.*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *