
UWEDIKAN- Setelah menghadapi ujian, selama tiga bulan kedepan nelayan gurita kembali berpuasa mengail gurita di perairan Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penutupan sementara tahap lima ini dijadwalkan mulai bulan Oktober 2025 sampai Januari 2026.
Terjadinya penurunan hasil tangkapan nelayan gurita pada bulan Agustus hinnga November 2025 di Desa Uwedikan menjadi salah satu acuan dilakukan kembali praktek penutupan sementara area tangkap. Penutupan sementara yang sedang dijalankan oleh Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) bersama Blue Ventures (BV) yang sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya konservasi untuk memulihkan ekosistem pesisir termasuk terumbu karang, serta memberikan kesempatan untuk gurita berkembang, dan mendorong kesejahteraan ekonomi nelayan. Bukan hanya itu, penerapan praktek buka tutup juga menjadi ruang keberlanjutan bagi ekosistem pesisir.
Penutupan sementara ditandai dengan tersebarnya pelampung dan bendera larangan menangkap gurita. Bendera tersebut berwarna putih dengan gambar gurita hitam dan tanda larangan berwarna merah yang dibiarkan mengapung diatas permukaan air laut. Hal itu dilakukan agar nelayan tidak menangkap gurita dalam kawasan yang ditutup.
“Kami baru saja melakukan penutupan gurita, sehingga belum bisa beroperasi di dalam kawan yang ditutup,” kata Saman Tose, nelayan Desa Uwedikan.

Ada lima lokasi yang ditutup oleh nelayan Uwedikan, masing-masing meliputi perairan Pulau Balean, perairan Pulau Panjang, Marabakun, Putean dan Pulau Dua dengan luas keseluruhan mencapai 174 ha. Saman melanjutkan, selama penutupan berlangsung mereka juga melakukan patroli di siang dan malam hari. Hal ini dilakukan agar memastikan tidak ada nelayan yang melanggar.
“Kami melakukan patroli. Malam hari patroli bersama, sementara siang hari ada dua orang nelayan yang patroli, ini kami lakukan selama penutupan. Harapan saya kedepan ini semoga hasilnya lebih baik, jadi banyak tangkapan gurita,” tutupnya.
Fasilitator Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) di Desa Uwedikan, Indhira Faramita Moha menambahkan, penutupan semetara tahap empat yang dilakukan pada bulan April sampai Juli 2025 tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Pasalanya, pasca dibuka kembali lokasi pada bulan Agustus gurita yang didapatkan sangat sedikit.
“beberapa bulan kebelakang terjadi penurunan tangkapan nelayan yang disebabkan oleh pergeseran musim, cuaca, kondisi ekosistem perairan dan mungkin saja penangkapan gurita dibawah bobot 500 gram yang membuat gurita tidak memiliki kesempatan untuk bertambah bobot dan jumlah,” terang Indhira.

Perempuan 28 tahun itu menambahkan, pemilihan lokasi penutupan sementara berdasarkan hasil diskusi bersama nelayan yang dilakukan pada bulan September 2025. Nelayan diperbolehkan mencari gurita di kawasan lain yang tidak masuk dalam area yang ditutup. Selain itu, kegiatan penutupan juga dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Kurang lebih ada 20 orang yang dapat KUSUKA saat penutupan kemarin. Sebenarnya kami mengusulkan banyak nelayan, tapi belum ada. Yang memperoleh kartu bukan hanya anggota kelompok nelayan gurita, tetapi nelayan ikan, dan lainya juga mendapatkan kartu,” tutup Indhira.*

