
International Earth Day atau Hari Bumi Sedunia diperingati setiap tanggal 22 April. Momen ini menjadi salah satu gerakan global terbesar yang dirayakan oleh berbagai kalangan di seluruh dunia. Berdasarkan sejarahnya, Hari Bumi pertama kali dicetuskan oleh Gaylord Nelson, seorang senator Amerika Serikat dari Wisconsin pada tahun 1960-an. Berbagai peristiwa penting memicu perhatian publik terhadap kerusakan alam yang terjadi. Hari Bumi pertama kali diadakan pada tanggal 22 April 1970. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan musim semi di Belahan Bumi Utara, yang secara simbolis melambangkan pembaruan dominasi politik terhadap industri ekstraktif.
Dampaknya, gerakan ini, selain perubahan sikap publik Amerika terhadap isu lingkungan serta dominasi industri yang melahirkan kerusakan lingkungan masif, juga mendorong pembentukan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) AS pada Desember 1970-an. Bukan hanya itu, peringatan Hari Bumi ini juga melahirkan aturan yang mengikat dan berkekuatan hukum tetap di AS. Hal ini lantas memicu reaksi positif di 190 negara, termasuk Indonesia, yang juga turut serta merayakannya setiap tahun.
Namun, di balik semua perayaan itu, di Indonesia ancaman nyata muncul di pelupuk mata. Alih-alih transisi menuju energi hijau dan pencapaian target net-zero emissions pada tahun 2060, justru dihadapkan pada bayang-bayang deforestasi hutan.
Auriga Nusantara merilis data deforestasi Indonesia mengalami lonjakan pada 2025, dengan total deforestasi seluas 433.751 hektar, angka ini meningkat 66 persen atau 166 persen deforestasi 2024 yang luasnya 261.575 hektar. Peningkatan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan terhadap hutan Indonesia kembali menguat, baik dari ekspansi industri ekstraktif maupun pembukaan lahan untuk perkebunan berskala besar.
Deforestasi Gorontalo
Pelet kayu atau wood pellet diklaim menjadi salah satu bahan bakar energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.
Riset Trend Asia menyebut PT Perusahaan Listrik Negara sebagai sektor energi yang menyumbang emisi terbesar, mendukung komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN Tahun 2021-2030, salah satu strategi yang diandalkan PLN untuk menurunkan emisi karbon adalah pemanfaatan bahan bakar berbasis biomassa sebagai sumber energi. PLN menerapkan co-firing atau pembakaran batubara bersama biomassa di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Selain itu, alasan pemilihan pelet kayu adalah karena permintaan biomassa yang kontinu akan dipenuhi oleh Hutan Tanaman Energi.
Namun dibalik semua itu, Gorontalo sebagai salah satu pusat produksi dan ekspor wood pellet utama di Indonesia, justru menghadapi ancaman kerusakan ekologis Gorontalo. Seiring waktu, hutan alam di Bumi Serambi Madinah ini menyusut perlahan-lahan, sementara itu izin-izin perusahaan pemanfaatan lahan atas nama bioenergi terus beroperasi.

Bioenergi ini melibatkan tiga skema sumber lahan: eks perkebunan sawit yang mendapatkan amnesti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), transformasi hutan tanaman industri, dan areal bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kedaluwarsa. Tercatat terdapat 10 izin bioenergi tersebar di 282 hektar lahan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara.
Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2023 hutan alam yang tersisa di Gorontalo sekitar 57 Persen dari total luas daratan atau sekitar 693.795 hektar. Dalam rentang waktu enam tahun terakhir (2017-2023), Gorontalo telah kehilangan hutan alam seluas 35.770 tutupan hutan.
Bencana Ekologis dan Ancaman Satwa Endemik
Banjir dan tanah longsor yang kerap kali terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo merupakan bencana ekologis di mana terjadi akumulasi krisis ekologis yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya sistem pengelolaan sumber daya alam yang telah melibatkan hancurnya lingkungan, baik pemukiman maupun ekosistem yang ada.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Gorontalo mencatat bahwa tahun 2024 menjadi periode bencana ekologis paling parah dalam satu dekade terakhir. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, serta Kota Gorontalo pada tahun tersebut menyebabkan jumlah korban terdampak banjir mencapai 36.100 jiwa.
Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama, insiden tanah longsor di area pertambangan rakyat di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango juga menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia, 15 orang hilang, dan 283 orang berhasil selamat. Memasuki tahun 2025, banjir kembali melanda tiga kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas industri diduga kuat menjadi penyebab terendamnya Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur.
Bukan hanya itu, satwa endemik Sulawesi seperti babi rusa, anoa, maleo yaki dan burung petani hutan alias julang Sulawesi juga terancam habitatnya akibat hilangnya tutupan hutan alam.
Gorontalo kini berdiri sebagai simbol ironi global: upaya transisi energi yang seharusnya menjadi harapan, malah berbalik menjadi ancaman deforestasi. Di tengah perayaan Hari Bumi, data yang mencatat hilangnya 35.770 tutupan hutan di Gorontalo dan bencana ekologis parah yang diakibatkannya adalah bukti nyata bahwa dominasi industri ekstraktif masih berkuasa.
Jika kita tidak segera menghentikan penggunaan hutan alam atas nama energi, kita tidak hanya akan kehilangan rumah bagi satwa endemik, tetapi juga kehilangan kredibilitas komitmen kita terhadap planet ini. Masa depan iklim global bergantung pada keberanian kita untuk memprioritaskan perlindungan ekosistem di atas kepentingan industri berkedok “hijau.”***

