Proses pengengeringan ikan garam yang terbuat dari jenis ikan lolosi dan ikan gorosi di Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Foto: Findriani Mahmud
Penulis: Findriani Mahmud
Terik matahari mulai terasa hangat di permukaan kulit, tak sedikit pun awan mencoba mengganggu pancaran cahaya pagi di Desa Torosiaje. Cuaca cerah seolah memberi semangat untuk mengawali aktivitas pagi.
Desa Torosiaje adalah desa yang berada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang dihuni oleh sebagian besar suku Bajo. Terkenal dengan desa yang terapung di atas permukaan laut. Dengan keunikannya itu, Torosiaje dijadikan sebagai desa wisata yang sudah cukup terkenal keberadaanya.
Letak geografis desa yang berada di tengah laut, berbanding lurus dengan mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tangkap. Potensi perikanan di desa tersebut cukup tinggi, memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas penangkapan ikan dan pengelolaan ikan.
Cuaca cerah menjadi berkah tersendiri bagi sebagian orang, terutama bagi pengusaha kecil seperti pembuat ikan garam. Ya, tentu cuaca cerah, panas tak berawan dimanfaatkan untuk proses pengeringan olahan ikan yang akan dijadikan produk ikan garam.
Warga Desa Torosiaje menyebutnya ikan lolosi dan ikan gorosi, ikan yang menjadi bahan baku utama olahan produk ikan garam. Pasokan kedua jenis ikan ini cukup melimpah dan mudah didapatkan di desa tersebut.
Pagi itu Rudi Labuku tengah sibuk-sibuknya memilah dan memilah ikan. Ia memisahkan antara ikan yang masih basah dan sudah kering. Setelahnya ia memindahkan ikan basah itu ke tempat jemuran. Sebuah jemuran semacam jaring-jaring yang digelar di pelataran kayu di depan rumahnya.
Ikan-ikan yang akan dikeringkan, disusun rapi di tempat jemuran, bak siswa yang tengah baris berbaris di halaman sekolah sebelum memulai pelajaran di pagi hari. Rudi Labuku yang akrab disapa Rudi, melakoni kesibukan itu setiap pagi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Rudi adalah satu dari 4 pengumpul sekaligus pembuat ikan garam yang masih bertahan dan eksis di Desa Torosiaje. Berprofesi sebagai pengumpul dan pembuat ikan garam sudah ia lakoni sejak tahun 2010 silam.
Menekuni aktivitas pengolahan ikan garam Pak Rudi tidak sendiri, ia dibantu oleh sang istri. Dari usaha ini ia mampu membuat lapangan pekerjaan di desanya, saat ini ia telah mempekerjakan dua orang pekerja untuk memproduksi ikan garam.
Rudi menjelaskan proses pembuatan ikan garam cukup sederhana, hanya melalui proses pencucian, pembersihan, pembelahan, perendaman dan penjemuran. Sebelumnya Rudi terlebih dahulu membeli bahan baku jenis ikan lolosi dan gorosi kepada nelayan lokal di desanya.
Dalam proses perendaman, bahan baku ikan akan direndam selama 5 sampai 10 menit, kemudian proses pengeringan. Pengeringan ikan garam memakan waktu hingga 12 jam, proses pengeringan akan lebih lama jika cuaca tidak menentu bisa 1 sampai 2 hari, bahkan lebih saat musim penghujan berkepanjangan.
Ia mendistribusikan olahan ikan garam miliknya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, pengiriman akan disesuaikan dengan permintaan pelanggan. Dalam sekali kirim Rudi mampu mengirimkan 100 hingga 200 kilogram, dengan harga jual 65.000 rupiah per satu kilogram.
Dari hasil usaha ikan garam, Rudi mampu meraup keuntungan sebesar 2.000.000 rupiah sekali pengiriman. Torosiaje sebagai desa wisata pun menjadi berkah tersendiri baginya, biasanya pengunjung atau wisatawan akan membeli produk ikan gram miliknya sebagai oleh-oleh maupun konsumsi pribadi.
Selain pendatang, masyarakat setempat seringkali membeli produk ikan garam miliknya. Warga desa memanfaatkan ikan garam menjadi olahan masakan seperti kuah asam dan dikonsumsi dengan olahan sagu atau papeda.
Rudi mengklaim bahwa produk ikan garam di desanya cukup berbeda dengan produk ikan garam di daerah lain. Menurutnya ikan garam hasil produksi Desa Torosiaje tergolong bersih dari kotoran, baik dari pasir akibat penjemuran maupun sisik yang tertinggal.
Pada umumnya produk ikan garam Desa Torosiaje memiliki potensi dan segi kualitas yang cukup baik. Sayangnya pengetahuan pengusaha ikan garam kurang mumpuni, seperti pengetahuan menentukan target pasar dan pendistribusian yang cukup monoton.
Seringkali pengusaha/pengumpul ikan garam mengalami paceklik dalam melakukan penjualan. Akibatnya produk ikan garam menumpuk tanpa tahu akan di jual kemana. Sehingga untuk menghindari kasus serupa perlu adanya informasi lebih terkait pendistribusian yang lebih luas.*
Penulis adalah anggota JAPESDA dan enumerator untuk program “Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yang Berbasis Masyarakat” di Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.