Japesda

Perempuan Uwedikan Sepakati Aturan Simpan Pinjam untuk Kesehatan Finansial

Japesda- Simpan Pinjam atau Village Saving and Loans Association (VSLA) yang sudah berjalan di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, kini memasukai siklus kedua setelah sebelumnya disepakati jangka enam bulan di siklus pertama. Enam bulan ini dihitung sejak bulan januari hingga juni. (link: vsla pertama) pada siklus kedua ini anggota kelompok sepakat untuk menambah jangka waktu yang pada awalnya enam bulan di siklus kedua disepakati 12 bulan.

Ketika memulai siklus kedua, para anggota kelompok simpan pinjam kembali memperkuat SOP atau “aturan main” kelompok mereka. Beberapa hal yang diperkuat di antaranya kesepakatan menabung untuk perbulan, pada siklus sebelumnya kesepakatan ini tidak menetapkan nominal pasti yang harus ditabung, pada siklus kedua ini anggota kelompok menyepakati untuk menabung sebesar Rp50.000 per bulannya, tidak boleh menambah ataupun mengurangi storan dengan nominal yang telah disepakati. Selain itu, anggota kelompok juga diperketat dalam hal kehadiran di mana anggota kelompok harus memberikan konfirmasi jika berhalangan untuk hadir.

“Jika hal ini dilanggar anggota kelompok sepakat untuk membayar denda sebesar Rp5.000. ketidakhadiran ini harus melakukan konfirmasi langsung kepada ketua kelompok, sekertaris, bendahara dan anggota kelompok dengan jangka minimal sehari sebelum rapat dilaksanakan,” ujar Rifka Febriyanti Pampawa selaku fasilitator kelompok simpan pinjam di Desa Uwedikan.

Rapat bersama anggota kelompok simpan pinjam di salah satu rumah warga, Desa Uwedikan, Luwuk Timur, Banggai, Sulawesi Tengah. Foto oleh: Dokumentasi Japesda.

Untuk tranparansi, anggota kelompok juga diwajibkan mencatat sendiri simpanan mereka dan pinjaman yang mereka pakai. Ketika peminjaman, peminjam wajib dikenakan biaya layanan sebesar Rp10.000 dan akan dikembalikan di rapat selanjutnya atau paling lambat empat bulan. Menurut Rifka, kesemua peraturan ini adalah kesepakatan bersama anggota kelompok.

“Sebelum melanjutkan ke siklus kedua, kelompok melakukan rapat dan menyepakati aturan-aturan tertentu,” ujar Rifka.

Simpan Pinjam ini bagi sebagian anggota yang sudah meminjam menjadi bantuan darurat di kala mereka sedang kesusahan, sebutlah Netti Tatti salah satu anggota yang sangat merasa terbantu dengan tabungan di siklus simpan pinjam pertama, kala itu Netti sempat mengalami musibah, salah satu anggota keluarganya mengalami sakit, Netti lalu meminjam di kelompok simpan pinjam dan membawa keluarganya ke rumah sakit.

“Simpan pinjam ini sangat membantu saya, apalagi dalam keadaan darurat ketika keluarga saya sedang sakit, saya meminjam uang ke kelompok simpan pinjam,” ujar Netti. **

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *