Perkumpulan Japesda

Hari Mangrove Sedunia, Warga Pesisir Torosiaje Tanam 3.000 Bibit Mangrove

International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem, warga sedang menanam bibit mangrove di pesisir Torosiaje, Minggu (26/7/2026). Dokumentasi/Japesda.

POHUWATO –  Puluhan Warga Desa Torosiaje Jaya, Torosiaje, dan Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, menanam 3000 bibit mangrove di kawasan pesisir Torosiaje Jaya dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia atau International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem, Sabtu, (26/7/2026).

Hari Mangrove Sedunia diperingati setiap 26 Juli. Peringatan ini ditetapkan oleh UNESCO melalui Konferensi Umum ke-38 yang pada tahun 2015 sebagai momentum global untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ekosistem mangrove sekaligus mendorong upaya pelestariannya di tengah ancaman perubahan iklim dan aktivitas manusia.

Kegiatan penanaman mangrove di Torosiaje Jaya, menjadi bagian dari upaya masyarakat Pohuwato untuk memulihkan kawasan yang mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan.

Upaya Memulihkan Ekosistem Pesisir

Kabupaten Pohuwato memiliki kawasan mangrove terluas di Provinsi Gorontalo. Namun di sisi lain, wilayah ini juga menghadapi laju kerusakan dan alih fungsi hutan mangrove yang cukup tinggi.

Pegiat Lingkungan sekaligus Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) Paddakauang, Umar Pasandre, mengatakan ekosistem mangrove di Kabupaten Pohuwato menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan. Sebagian besar kawasan mangrove di wilayah ini telah di konversi menjadi tambak dan pemukiman.

Upaya warga mengurangi laju kerusakan alih fungsi hutan mangrove. Dokumentasi/Japesda.

Sebagai bentuk pemulihan, Umar bersama Pemerintah Desa, Balai Pengelolaan Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone-Limboto, Burung Indonesia, Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), KSL Paddaakauang, KSL Anutamememong Torosiaje Jaya, Kelompok Bakau Mukkar Desa Torosiaje, dan Kelompok Pemukiman Danakang melakukan aksi penanaman 3000 bibit pohon mangrove di lokasi kegiatan.

“Kami melakukan penanaman bibit sejak pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WITA.Dengan melibatkan berbagai komunitas. Tema dari kegiatan ini adalah menjaga mangrove, mengamankan generasi mendatang,” Kata Umar.

Ia menjelaskan, ada tiga jenis mangrove ditanam di lahan seluas kurang lebih satu hektar, yakni Ceriops Sp, Bruguiera Sp, dan Avicennia Sp.

“Ancaman yang paling jelas terlihat adalah penebangan mangrove yang dialihfungsikan menjadi tambak,” ujarnya.

Umar menilai, menjaga hutan mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat pesisir. Selain mampu menahan abrasi dan meredam gelombang, mangrove juga menjadi tempat pemijahan, pembesaran, dan mencari makan bagi ikan, kepiting, udang, serta organisme pesisir lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ekosistem mangrove. Jika mangrove hilang, kehidupan kita juga akan ikut terancam,” pungkasnya.

Ancaman Alih Fungsi Mangrove di Pohuwato

Berdasarkan catatan Japesda, pada tahun 2017 ekspansi tambak di kawasan pesisir Kabupaten Pohuwato berlangsung secara masif. Total luas tambak di tujuh kecamatan mencapai 4.471,76 hektare, terdapat 2.789,84 hektare atau sekitar 62,4 persen merupakan luasan tambak yang berada di dalam kawasan hutan lindung

Divisi Advokasi dan Kebijakan Japesda, Renal Husa, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh aktivitas tambak di kawasan mangrove telah memanfaatkan kawasan yang semestinya berfungsi sebagai kawasan hutan lindung. 

“Kecamatan Patilanggio menjadi wilayah dengan luasan tambak terbesar yaitu sekitar 1.051,68 hektare. Sementara dari luasan tersebut, sebanyak 493,66 hektare merupakan tambak yang berada di dalam kawasan hutan lindung,” papar Renal.

Ia menambahkan kondisi serupa terjadi di Kecamatan Wanggarasi, yang memiliki luas tambak 10.50 hektare, dengan 803,28 hektare tambak berada di kawasan hutan lindung.

Kecamatan Lemito juga bernasib sama, luas tambak 834,7 hektare, sementara luas tambak yang berada dalam kawasan hutan lindung  seluas 628,88 hektare.

Kecamatan Popayato Barat memiliki luas tambak 710,1 hektare, dengan 341,4 hektare di antaranya merupakan tambak di dalam kawasan hutan lindung. Kecamatan Popayato memiliki 507,97 hektare. Dari jumlah tersebut, 344,22 hektare berada di kawasan hutan lindung.

Kecamatan Paguat memiliki tambak 166,18 hektare, dengan 77,22 hektare tambak berada di dalam kawasan hutan lindung. Kecamatan Popayato Timur menjadi wilayah dengan luasan tambak terkecil, yakni 151,13 hektare. Meski begitu, 101,18 hektare di antaranya merupakan tambak di dalam kawasan hutan lindung.

Menurut Renal, alih fungsi mangrove menjadi tambak, kawasan permukiman dan infrastruktur lain, tidak hanya mengurangi tutupan vegetasi pesisir, tetapi juga mengancam fungsi ekologisnya.

“Alih fungsi hutan mangrove mengurangi kemampuan pesisir dalam menahan abrasi, menyerap karbon, melindungi garis pantai, serta menghilangkan habitat penting bagi berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota pesisir lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tutupnya.**

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *