Perkumpulan Japesda

VSLA Japesda:  Dorong Literasi Keuangan Perempuan Pesisir.

Peremuan kelompok simpan pinjam di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabuparen Banggai, Sulteng. Rabu malam (29/10/2025). Foto: JAPESDA.

UWEDIKAN – Program literasi keuangan yang digagas oleh Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda)  menjadi angin segar bagi perempuan di wilayah pesisir Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Inisiatif Japesda dalam mendorong kemandirian masyarakat pesisir melalui edukasi literasi keuangan rumah tangga, dengan program Village Saving and Loans Associations (VSLA). Program tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan perempuan nelayan, dalam mengelola keuangan untuk mencapai kesejahteraan finansial yang lebih baik.

“Semua anggota kelompok sudah merasakan manfaatnya. Mereka menabung, lalu kemudian meminjam uang kelompok untuk kebutuhan mendesak,” kata Rifka Febriyanti Pampawa, Staf financial inclusion, saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (30/10/2025).

Rifka menjelaskan, VSLA atau simpan pinjam di Desa Uwedikan mulai dijalankan sejak tahun 2024. Saat ini, tercatat jumlah anggota aktif sebanyak 8 orang. VSLA dilaksanakan dengan berbagai kegiatan edukatif, seperti diskusi rutin keuangan, serta pendampingan langsung di lapangan. Seluruh anggota didorong untuk memahami pengelolaan pendapatan, pentingnya menabung, hingga manajemen peminjaman dan perencanaan keuangan jangka panjang.

“Setiap bulan kami rutin melakukan pertemuan evalusi kelompok. Nah, lewat pertemuan bulan itulah ibu-ibu menabung, mulai dari Rp. 50 ribu. Selain itu ada juga dana sosial sejumlah Rp.10 ribu,” timpal Rifka.

Musyarah bersama dan evaluasi kelompok VSLA Desa Uwedikan, Sulawesi Tengah. Rabu, (29/10/2025) Foto: JAPESDA.

Perempuan 25 tahun itu melanjutkan, dana sosial yang dikumpulkan oleh seluruh anggota, akan diperuntukan sebagai  dana darurat yang akan diberikan kepada anggota kelompok yang mengalami kemalangan.

“Statusnya, mereka menabung uang dan meminjam. Hanya uang tabungan yang dipakai untuk dipinjam. Untuk dana sosial tidak bisa dipinjam, hanya dikhususkan kalau ada anggota yang sakit ataupun mendapat musibah,” terang RIfka.

Monitoring dan evaluasi kelompok simpan pinjam Desa Uwedikan dilaksanakan pada Rabu, (29/10/2025). Pertemuan dilangsungkan di rumah milik  Nuridja  yang juga merupakan anggota kelompok. Masing-masing anggota kelompok menerima uang tabungannya dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp. 150 ribu hingga Rp. 600 ribu.

Dampak positif program ini mulai terasa. Ramna (25) merupakan anggota kelompok yang sudah menabung sejak tahun 2024. Tidak hanya menabung, ia juga meminjam uang kelompok untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ramna bercerita, pada bulan Ramadhan 2025 ia memanfaatkan simpan pinjam kelompok untuk memenuhi kebutuhan dapur. 

“Saat itu, saya meminjam untuk beli kebutuhan di dapur. Seperti beras, sayur, ikan dan untuk buka puasa,” kata Ramna.

Tidak lama setelah itu, Ramna langsung mengembalikan uang yang dipinjamnya dan kembali menabung. Rupanya perahu ketinting milik suaminya yang selalu dipakai untuk melaut mengalami kerusakan. Akhirnya ia kembali meminjam dana kelompok untuk membantu biaya perbaikan

“Saya juga pernah meminjam untuk keperluan suami saya melaut, seperti beli bensin, oli, dan juga memperbaiki katinting suami yang rusak,” pungkasnyan.*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *