
BULANGO ULU — Warga Desa Ilomata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, mengusulkan pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial. Usulan ini didorong, antara lain, oleh menyempitnya ruang kelola warga, termasuk lahan yang selama ini digunakan untuk menanam padi ladang atau pale tuhelo.
Ilomata merupakan salah satu desa penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan berbatasan langsung dengan kawasan konservasi tersebut.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lestari, Rahman Mooduto, mengatakan pengajuan hutan desa berkaitan dengan kebutuhan warga akan ruang kelola di sekitar kawasan hutan.
“Dulu pale tuhelo banyak ditanam masyarakat Ilomata,” kata Rahman dalam Workshop Hasil Pemetaan Areal Usulan Perhutanan Sosial dan Penandatanganan Dokumen Permohonan Calon Area Kerja Persetujuan Pengelolaan LPHD Lestari di Hotel Aston Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Menurut Rahman, Ilomata dahulu dikenal sebagai salah satu penghasil padi ladang. Namun, sejumlah lahan yang secara turun-temurun dimanfaatkan warga untuk menanam padi ladang kini berada di dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Pola pertanian warga juga berubah. Selama puluhan tahun, masyarakat bergantung pada monokultur jagung. Pola itu perlahan ditinggalkan sejak 2023, ketika Japesda bersama Yayasan Planet Indonesia (YPI) mulai mengembangkan pertanian agroforestri di desa ini.

“Lahan kami saat ini sudah ditanami berbagai komoditas, seperti kopi, durian, mangga, kakao, dan lada,” ujar Rahman.
Perubahan tersebut tidak hanya mengubah cara warga mengelola lahan, tetapi juga menunjukkan kebutuhan akan ruang kelola yang lebih pasti bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Ilomata itu terkenal dengan padi ladang, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi yang menanam. Kalau usulan diterima, kami akan kembangkan lagi dengan model agroforestri,” kata Rahman.
Ia berharap skema hutan desa dapat memberi kepastian ruang kelola bagi masyarakat sekaligus menjaga fungsi kawasan hutan.
“Kami ingin ada ruang kelola yang jelas sekaligus hutan tetap terjaga,” pungkasnya.
Pengusulan hutan desa ini telah memasuki tahap diseminasi hasil survei dan pemetaan areal yang dinilai potensial untuk diajukan sebagai area kerja perhutanan sosial. Dokumen permohonan LPHD Lestari telah diterima Balai Perhutanan Sosial (BPS) Manado dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Program Manager Pertanian Cerdas Iklim Japesda, Nurain Lapolo, mengatakan proses pengajuan perhutanan sosial memerlukan beberapa tahapan dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, lalu pengambilan titik lokasi. Pembentukan perhutanan sosial ini membutuhkan waktu yang panjang. Saat ini seluruh berkas sudah diterima BPS dan akan ditindaklanjuti,” kata Nurain.
Para pihak juga menyepakati verifikasi terhadap lahan yang diajukan LPHD Lestari untuk memastikan kesesuaian areal usulan dengan kondisi dan status kawasan di lapangan. Kesepakatan itu dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani para pihak. Pemerintah desa dan masyarakat juga menyatakan komitmen mengawal proses pengajuan serta menjaga kelestarian hutan di Desa Ilomata.
Workshop tersebut turut dihadiri Balai Perhutanan Sosial Manado, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, KPH Wilayah VII Bone Bolango, Pemerintah Desa Ilomata, BPD Ilomata, pengurus LPHD Lestari, Kelompok PUMK Cahaya Terang Ilomata (CTI), dan Karang Taruna.

